Label

Adi Sanjaya

Adi Sanjaya

Kamis, 16 September 2010

Prinsip-prinsip penilaian (assesement)

Oleh: Adi Sanjaya

Prinsip-prinsip penilaian (assesement) yang harus dipegang oleh guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran sesungguhnya mengacu pada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi (hubungan erat antara tiga komponen), yaitu antara tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran atau KBM, dan evaluasi.
tujuan



KBM Evaluasi

a. Hubungan antara tujuan dengan KBM
Kegiatan belajar-mengajar yang dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusun oleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian, anak panah yang menunjukkan hubungan antara keduanya mengarah pada tujuan dengan makna bahwa KBM mengacu pada tujuan, tetapi juga mengarah dari tujuan KBM, menunjukkan langkah dari tujuan dilanjutkan pemikirannya ke KBM.
b. Hubungan antara tujuan dengan evaluasi
Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan yang sudah tercapai. Dengan makna demikian maka anak panah berasal dari evaluasi menuju ke tujuan. Di lain sisi, jika dilihat dari langkah, dalam menyusun alat evaluasi ia mengacu pada tujuan yang sudah dirumuskan.
c. Hubungan antara KBM dengan evaluasi
Seperti yang sudah disebutkan di atas, KBM dirancang dan disusun mengacu pada yang telah dirumuskan, dan bahwa alat evaluasi juga disusun mengacu pada tujuan. Selain mengacu pada tujuan, evaluasi juga mengacu atau disesuaikan dengan KBM yang dilaksanakan. Misalnya, jika belajar-mengajar dilakukan oleh guru dengan menitikberatkan pada keterampilan, evaluasinya juga harus mengukur tingkat keterampilan siswa, bukannya aspek pengetahuan (Arikunto, 2002 : 24-25). Secara lebih khusus lagi, Slameto menyatakan ada beberapa prinsip-prinsip evaluasi yang haus dipegang guru dalam mengajar antara lain :
a) Prinsip Keterpaduan. Dalam prinsip ini menerangkan bagaimana perencanaan penilaian tersebut harus dilakukan secara bersamaan dengan perencanaan satuan program pengajaran, dan disarankan lagi bahwa hendaknya yang dilakukan oleh seorang guru sebelum pelajaran dimulai bisa melakukan penilaian awal (pre test) yang akan dibandingkan kemudian dengan penilaian akhir (post test). Penilaian yang dilaksanakan sebelumnya itu sekaligus merupakan paduan pula dalam melaksanakan program kegiatan belajar-mengajar.
b) Prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Prinsip ini menekankan bagaimana keterlibatan siswa secara mental, antusias dan suka di dalam kegiatan belajar mengajar. Evaluasi merupakan puncak dari kegiatan belajar mengajar. Pada dasarnya siswa sendirilah yang ingin mengukur kemampuan melalui evaluai, guru hanya berfungsi untuk membantunya, sehingga siswa mendapatkan tingkat kepuasan tertentu.
c) Prinsip Kontinuitas dan Keseluruhan. Penilaian yang dilakukan oleh seorang guru dalam proses pembelajaran tidak saja terdapat pada awal atau akhir pelajaran, tetapi juga selama proses belajar mengajar tersebut berlangsung. Dalam hal ini penilaian tersebut bisa berupa proses tanya jawab, pengamatan yang dilakukan oleh guru tersebut. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pemantapan program.
d) Prinsip Koherensi. Prinsip ini menyatakan bagaimana penilaian tersebut harus pula mempunyai koherensi (hasil yang sama) dengan program pengajaran, artinya dalam penilaian itu harus benar-benar hasil yang diperoleh dari kegiatan belajar mengajar baik itu tatap muka ataupun kegiatan terstruktur.
e) Prinsip Diskriminalitas. Dalam hal ini penilaian harus mampu menunjukkan perbedaan di kalangan siswa secara individual. Apabila dalam suatu kelas tersebut menunjukkan nilai yang sama, maka penilaian tersebut akan sangat dipertanyakan.
f) Prinsip Pedagogis. Seluruh kegiatan penilaian haruslah diketahui dan dirasakan oleh siswa tidak hanya sebagai rekaman hasil belajarnya melainkan juga sebagai upaya perbaikan dan peningkatan perilaku dan sikap dari para siswa tersebut, sehingga nantinya akan dirasakan sebagai penghargaan bagi yang berhasil dan “hukuman” bagi yang belum berhasil guna mengubahnya. Dengan demikian evaluasi akan ikut membentuk perilaku dan sikap yang positif siswa.
g) Prinsip Akuntabilitas (Accountability). Melalui penilaian ini kita dapat mempertanggungjawabkan hasil pendidikan yang kita selenggarakan kepada masyarakat, keluarga dan sekolah. Pertanggungjawaban kepada ketiga pihak ini merupakan hal yang harus dipertimbangkan dalam evaluasi. Dengan kata lain, melalui evaluasi kita mempertanggungjawabkan hasil pendidikan yang kita selenggarakan kepada ketiga pihak tersebut (Slameto, 2001: 16-19).

Tidak ada komentar: