Label

Adi Sanjaya

Adi Sanjaya

Kamis, 16 September 2010

PENGARUH REZIM ORDE BARU TERHADAP PENDIDIKAN SEJARAH BERDASARKAN KURIKULUM 1994

Oleh: Adi Sanjaya

I. PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan suatu hal yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Kurikulum bisa dikatakan sebagai suatu gaya dalam suatu proses pendidikan. Kurikulum biasanya diberlakukan oleh pemerintah lewat Departemen Pendidikan Nasional dan berlaku secara nasional.
Kurikulum suatu lembaga pendidikan tidak sekadar daftar mata pelajaran yang dituntut di dalam suatu jenis dan jenjang pendidikan. Dalam pengertiannya yang luas, kurikulum berisi kondisi yang telah melahirkan suatu rencana atau program pelajaran tertentu, juga berkenaan dengan proses yang terjadi di dalam lembaga (proses pembelajaran), fasilitas yang tersedia yang menunjang terjadinya proses, dan akhirnya produk atau hasil dari proses tersebut (Hasbullah, 2007 : 21). Lebih lanjut lagi Hasbullah mengemukakan bahwa kurikulum adalah keseluruhan program, fasilitas, dan kegiatan suatu lembaga pendidikan atau pelatihan untuk mewujudkan visi dan misi lembaganya. Kurikulum sekolah yang amat terstruktur dan sarat beban menyebabkan proses pembelajaran di sekolah menjadi steril terhadap keadaan dan perubahan lingkungan fisik dan sosial yang berkembang di masyarakat. Hal ini sangat bertolak belakang dari pendapatnya Vembriarto (1993 : 11) yang menyatakan bahwa suatu masyarakat (termasuk masyarakat akademis) harus direncanakan secara matang dan cermat melalui perencanaan masyarakat (societal planning) sebagai usaha untuk mempengaruhi proses perubahan sosial dalam rangka pembangunan. Selain itu pula perencanaan masyarakat ditujukan untuk mencapai kemajuan sosial suatu masyarakat. Oleh karena perubahan sosial dalam rangka pembangunan masyarakat itulah dilakukan perubahan perencanaan pendidikan, dalam hal ini kurikulum.
Dalam kurun waktu tertentu, kurikulum yang diberlakukan oleh pemerintah biasanya berganti, dengan suatu asumsi bahwa setiap saat terjadi suatu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam masyarakat, sehingga kurikulum dalam dunia pendidikan pun harus disesuaikan dengan perkembangan tersebut. Pergantian kurikulum ini dilakukan terhadap semua mata pelajaran yang dipelajari oleh lembaga pendidikan di seluruh Indonesia. Perubahan kurikulum juga biasanya disertai dengan perubahan substansi pelajaran atau dapat pula disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi.
Namun tidak demikian dengan kurikulum sejarah. Sejak Indonesia merdeka, kurikulum sejarah silih berganti. Tahun 1945-1951, SMA menggunakan kurikulum AMS (Algemene Middelbare School) zaman Hindia Belanda. Kurikulum berikut yaitu kurikulum 1952 yang dinilai terlalu akademis, kurang memperhatikan keterampilan siswa.
Menyusul kurikulum SMA Gaya Baru 1964 yang mulai dimasuki unsur
politik karena pendidikan harus berdasarkan Pancasila dan Manipol
(Manifesto Politik UUD 1945 terdiri dari Sosialisme ala Indonesia,
Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, Kepribadian Indonesia).
Pada awal Orde Baru belum terjadi perubahan fundamental pada Kurikulum
1968 meski pendidikan sudah bertujuan memperkuat keyakinan beragama.
Pada kurikulum 1975, pendidikan sejarah bukan saja dijiwai moral
Pancasila, tetapi juga menekankan pentingnya nilai-nilai 1945 bagi
generasi muda. Dalam kurikulum 1984 ditegaskan, pendidikan harus
mendukung pembangunan di segala bidang. Sebagai manusia pembangunan,
anak didik harus memiliki jiwa patriotisme. Itu sebabnya secara terpisah juga diajarkan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). Tujuannya antara lain agar siswa menyadari/meyakini: a) Penjajahan Belanda menyebabkan rakyat Indonesia menderita; b) Kebenaran perjuangan pahlawan mengusir penjajah; c) Pemaksaan kehendak PKI untuk menghancurkan NKRI melalui aksi-aksi sepihak; d) Kesatuan-kesatuan aksi melawan PKI didorong keberanian membela kemerdekaan dan keadilan, e) Orde Baru mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat (Harian Kompas 1 Juli 2005, http://groups.yahoo.com/). PSPB dalam hal ini merupakan suatu cara menanamkan pendidikan nilai, karena mampu menunjukkan suatu sikap dalam diri peserta didik terhadap kondisi bangsanya. Nilai-nilai yang dapat ditanamkan dalam diri siswa antara lain seperti nilai perjuangan bangsa, nilai nasionalisme, patriotisme, bela negara, kesadaran nasional, nilai keadilan sosial, persatuan dan kesatuan bangsa, dan nilai mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi (Soedijarto, 1993 : 143).
Penyusunan PSPB didominasi sejarawan dari Pusat Sejarah ABRI dan
menonjolkan keberhasilan tentara memadamkan serial pemberontakan, termasuk nama-nama operasional dan komandan. Semua harus dihafal siswa. Kritik muncul, antara lain dari Abdurrachman Surjomihardjo. Tahun 1985 Nugroho Notosusanto, arsitek sejarah resmi ini meninggal
dan tahun 1994 PSPB tidak ada lagi. PSPB dinilai sarat dengan kepentingan politik untuk melestarikan kekuasaan Orde Baru melalui penanaman "nilai-nilai" sejarah perjuangan bangsa sejak kemerdekaan sampai masa pemerintahan Orde Baru.
Walaupun PSPB sudah tidak ada lagi, namun mata pelajaran tersebut diintegrasikan dalam mata pelajaran sejarah berdasarkan kurikulum 1994. dalam kurikulum sejarah 1994, banyak terjadi kontroversi yang muncul. Salah satu kontroversi yang muncul karena beredarnya buku sejarah untuk SMP-SMA sederajat yang tidak mencantumkan kata PKI di belakang penyebutan G 30 S (Gerakan 30 September), salah satu peristiwa sejarah politik yang pernah terjadi di Indonesia tahun 1965. Ada lagi soal konflik dalam penyusunan buku babon setebal enam jilid berjudul Sejarah Nasional Indonesia, yang berakhir dengan mundurnya beberapa sejarawan penulisnya yang ingin tetap mempertahankan prinsip akademis daripada harus mengikuti kemauan penguasa. Kontroversi lain juga muncul ketika orang mulai mempertanyakan kembali otentisitas naskah Supersemar yang diberikan Soekarno kepada Soeharto, menjelang terjadinya peralihan kekuasaan, yang disinyalir bukan naskah asli dan isinya tidak memuat apa yang sesungguhnya dikehendaki Soekarno saat itu. Beberapa waktu, hangat pula dibicarakan seputar buku Habibie yang mengundang kontroversi baru karena mengungkapkan fakta yang dibantah oleh Prabowo sebagai salah satu pelaku sejarah dalam peristiwa yang dikisahkan Habibie di dalam bukunya tersebut. Masih banyak contoh lainnya yang bisa disebutkan. Diantaranya yang agak ringan dan sempat menghiasi kontroversi pelajaran sejarah adalah soal pembabakan sejarah, soal perbedaan orientasi dalam pendidikan sejarah dan padatnya materi pelajaran sejarah di sekolah-sekolah, sampai soal keaslian wajah Gajah Mada yang bertahun-tahun sempat akrab di benak kita sejak SD (Harian Kompas 26 Maret 2007). Melihat beberapa konflik dan kontroversi yang muncul terhadap kurikulum 1994, khususnya pada mata pelajaran sejarah, perlu kiranya kita mengetahui dan mencermati tentang bagaimana kondisi pendidikan sejarah yang disajikan melalui kurikulum 1994, khususnya pada tingkat Sekolah Menengah Atas.
Jika kita melihat kembali, kurikulum 1994 diberlakukan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Bapak Pembangunan penguasa rezim Orde Baru selama kurang lebih 32 tahun. Kemungkinan besar penyusunan peristiwa sejarah dalam kurikulum tersebut lebih ditujukan kepada kepentingan penguasa yang berkuasa kala itu. Pemerintahan Soeharto sebagai presiden saat itu tentu saja berpengaruh terhadap sejarah yang diajarkan kepada siswa di sekolah-sekolah karena Soeharto merupakan salah satu tokoh penting dalam Sejarah Indonesia, khususnya era Demokrasi Terpimpin. Pengaruh yang ditimbulkan rezim penguasa terhadap kurikulum sejarah 1994 dapat berimplikasi baik karena Soeharto sebagai salah satu pelaku sejarah Indonesia, maupun berimplikasi buruk karena Soeharto sebagai pelaku sejarah yang kemungkinan membelokkan kebenaran-kebenaran sejarah demi melegitimasi kekuasaannya sebagai presiden. Namun, apabila kita melihat konflik dan kontroversi yang terjadi seperti yang digambarkan di atas, maka kemungkinan besar banyak fakta/kebenaran sejarah yang dibelokkan oleh rezim penguasa. Apabila hal ini terus diberlakukan dalam kurikulum sejarah di sekolah-sekolah, maka akan terjadi suatu ”pembodohan massal” terhadap generasi muda bangsa karena tidak mengatahui secara pasti sejarah bangsanya sendiri. Oleh karena itu, demi mencari suatu pembenaran terhadap peristiwa yang terjadi, perlu kiranya diketahui pengaruh rezim Orde Baru terhadap pembelajaran sejarah di sekolah-sekolah demi terciptanya pembelajaran sejarah yang mempelajari fakta sejarah bangsanya.
Kita mengetahui bahwa pendidikan bersifat berkesinambungan. Apabila pendidik mengajarkan hal-hal yang baik kepada siswanya dari kecil, maka akan terus diingat dan bahkan dilaksanakan oleh siswanya sampai ia dewasa, begitu pula sebaliknya. Jika kurikulum sejarah di Indonesia terus melakukan ”pembodohan” kepada rakyatnya, maka akan memunculkan dampak-dampak yang sangat fatal bagi perkembangan bangsa Indonesia. Bukan dampak yang positif, namun bangsa Indonesia akan mengalami dampak yang yang negatif dari adanya pembelajaran sejarah yang demikian. Bahkan dalam penerapan kurikulum 2004 pun yang seharusnya menyesuaikan dengan perkembangan bangsa yang terjadi, mata pelajaran sejarah masih menggunakan seperti apa yang digunakan dalam kurikulum 1994. Sampai-sampai buku-buku pelajaran SMP/SMA yang beredar ditarik dari peredarannya hanya karena tidak mencantumkan kata PKI dalam sebuah peristiwa sejarah, G 30/S (Gerakan 30 September 1965). Demi menciptakan generasi bangsa yang mengetahui sejarah bangsanya, maka sangat perlu kita mengkaji dampak-dampak yang ditimbulkan jika pelajaran sejarah berdasarkan kurikulum 1994 tetap diberlakukan.

Tidak ada komentar: