Label

Adi Sanjaya

Adi Sanjaya

Kamis, 16 September 2010

Penguasaan VOC dan Perlawanan Penguasa-penguasa Lokal

Sistem perekonomian yang berkembang di Indonesia pada masa kekuasaan VOC adalah system ekonomi monopolistic, dimana semua jalur perdagangan dikuasai penuh oleh VOC. Sejak awal mereka berdiri pada tahun 1602, mereka berusaha untuk mengembangkan dan menguasai jalur perdagangan di Indonesia. Tidak salah karena kalangan pengurus VOC banyak terdapat saudagar – saudagar kaya, sampai assistant dan abdi – abdi mereka. VOC menjalankan tugas – tugas birokrasi dan administrasi, dengan meluasnya VOC berangsur – angsur dari suatu organisasi pedagangan menjadi organisasi territorial di Indonesia, Srilangka dan Afrika Selatan (Boxer, 1983 : 14). Kekuasaan VOC dalam hal perdagangan termasuk politik adalah diberikannya VOC sebuah Hak Oktroi oleh negeri Belanda yang sebenarnya itu nerupakan hak yang pantas dimiliki oleh suatu Negara, seperti hak untuk memiliki tentara, hak untuk berperang, hak untuk mencetak uang, hak untuk mengadakan perjanjian dan hak untuk mengadakan, monopoli perdagangan. Karena kesewenang – wenangan VOC di Indonesia, maka timbul reaksi – reaksi perlawanan dari tokoh – tokoh ataupun penguasa pribumi. Seperti yang kita ketahui bahwa terjadi beberapa bentuk perlawanan seperti di Makassar yang dipimpin oleh Sultan Hasanudin pada masa pemerintahannya dari tahun 1653 – 1669. Selain itu dikuasainya Banten dan Mataram karena penaklukan dan pemberian dari Sunan Amangkurat, menyebabkan pada tahun 1700 Belan dan (VOC menjadi penguasa yang sulit untuk ditandingi di Indonesia (Soekmono, 1973 : 68 - 69). Serta banyak lagi reaksi – reaksi serupa yag terjadi di seluruh bagian Indonesia. Dengan kekuatan politik, VOC mampu menaklukan wilayah – wilayah yang dianggap mengancam kedudukannya maupun wilayah yang dipandang sebagai pusat perdagangan. Oleh karena itu, VOC menjadi mampu menguasai seluruh sektor kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal perdagangan secara monopoli.

Tidak ada komentar: